No. SK: 041.7/61/47/2022
- Pengajuan berkas permohonan diloket pelayanan
- petugas loket menerima dan meneliti kelengkapan berkas (5 menit)
- apabila berkas lengkap langsung diserahkan ke operator dan on proses ( 10 mt)
- setelah dinput masuk ke Penambahan anak ke KK, yang bersangkutan melengkapi berkas untuk pengajuan Akte kelahiran ke Dinas Dukcapil Sragen berupa :
1. fotocopy kk yang baru
2. fotocopy orang tua, dua orang saksi
3. surat keterangan kelahiran asli dari bidan/rumah sakit
4. fotocopy buku nikah legalisir KUA setempat
- catatan : bila jaringan internet lancar, berkas komplit
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Akte Kelahiran
Pemohon/ masyarakat yang merasa tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh petugas memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara:
- Melakukan konfirmasi ke petugas penerima pengaduan
- memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
- atau melalui WA/Telpon di HOTline
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store