Petugas menggali informasi terkait ternak yang terjual meliputi data fisik ternak, status kesehatan, identitas pembeli dan penjual serta karcis retribusi
Sesuai dengan Perda Retribusi yang berlaku
Surat Keterangan Ternak, Karcis Retribusi
Aduan disampaikan kepada petugas pelayanan pengaduan :
a. Nama petugas : Yuda Andi Nugroho, S.Pt, M.AP
b. Nomer HP : 0858-6884-4900
c. Alamat email : uptd.pasarhewanambarketawang.rph@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Retribusi