Pelayanan Surat - Surat Ternak

  1. Identitas penjual dan pembeli
  2. Data ternak jelas dengan kondisi sehat

  1. Langsung datang ke loket retribusi

Petugas menggali informasi terkait ternak yang terjual meliputi data fisik ternak, status kesehatan, identitas pembeli dan penjual serta karcis retribusi

Sesuai dengan Perda Retribusi yang berlaku

Surat Keterangan Ternak, Karcis Retribusi

Aduan disampaikan kepada petugas pelayanan pengaduan : 

a. Nama petugas : Yuda Andi Nugroho, S.Pt, M.AP

b. Nomer HP        : 0858-6884-4900

c. Alamat email    : uptd.pasarhewanambarketawang.rph@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat - Surat Ternak"