1. Waktu penanganan sesegera mungkin selama 80 menit apabila OT berasal dari dalam daerah Kalimantan Barat.
2. Apabila OT berasal dari luar Kalbar di tampung sementara di shelter menunggu jadwal keberangkatan kapal.
3. Jika kondisi OT sakit/kurang sehat dirujuk ke layanan kesehatan terdekat sesuai prosedur
4. Pemulangan OT sakit ke Daerah Asal menyesuaikan kondisi kesehatan klien
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Korban Bencana Alam dan Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store