Layanan Paket Buku/Koleksi

  1. Berdomisili di Kabupaten Belitung
  2. Merupakan Perpustakaan Desa/Kelurahan, Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi dan Taman Bacaan
  3. Membuat MoU/Perjanjian Kerjasama dengan DInas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab.Belitung

  1. Perpustakaan Desa/Kelurahan, Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi dan Taman Bacaan Mengajukan MoU/Perjanjian Kerjasama kepada DInas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung
  2. Pihak Perpustakaan Desa/Kelurahan, Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi dan Taman Bacaan memilih buku(koleksi) yang akan dipinjam
  3. Petugas melakukan pencatatan buku/koleksi yang dipinjam
  4. Pihak Perpustakaan Desa/Kelurahan, Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi dan Taman Bacaan dapat Membawa langsung buku/koleksi yang dipinjam atau diantar oleh petugas DInas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung

Jangka waktu Penyelesaian unutk jenis layanan peket buku/koleksi di Perpustakaan daerah Kabupaten Belitung selama 2 (dua) hari

Pelaksanaan Layanan Paket Buku/Koleksi ini tidak dipungut biaya/grtais

Layanan Pekat Buku

Penanganan Pengaduan untuk layanan ini dapat disampaikan melalui Kotak Kritik dan Saran yang terdapat pada Loket Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Paket Buku/Koleksi"