Pendaftaran Pasien Pustu

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa KTP / KK
  3. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan

  1. a. Kunjungan Baru 1. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran 2. Petugas pendaftaran memanggil nomor antrian pasien 3. Petugas pendaftaran menanyakan apakah pasien sudah pernah datang berobat 4. Petugas pendaftaran menanyakan identitas pasien yang mau berobat 5. Petugas pendaftaran menanyakan apakah pasien memiliki kartu BPJS/KTP/KK 6. Petugas pendaftaran mencatat identitas pasien di form rekam medik pasien baru 7. Petugas pendaftaran memberikan kartu berobat kepada pasien 8. Petugas pendaftaran memberitahu kepada pasien bila berobat kembali kartu harap di bawa kemudian petugas pendaftaran mempersilahkan pasien untuk menunggu di ruang pelayanan yang di tuju 9. Petugas pendaftaran mencatat identitas pasien di buku register khusus 10. Petugas pendaftaran mengantarkan map pasien ke unit terkait
  2. b. Kunjungan Lama 1. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran dan meletakkan kartu berobat pasien ke keranjang kartu berobat 2. Petugas pendaftaran mengambil map pasien di rak file dan menyisipkan tracer 3. Petugas pendaftaran memanggil nomor antrian pasien 4. Petugas pendaftaran menanyakan siapa yang akan berobat dan apakah pasien sudah pernah datang berobat 5. Apabila pasien tidak membawa kartu maka petugas akan mencari data pasien di komputer 6. Petugas pendaftaran menyerahkan kartu berobat kepada pasien 7. Petugas pendaftaran mempersilahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu poli yang dituju 8. Petugas pendaftaran mencatat identitas pasien di buku register khusus umtuk kemudian diinput di simpus 9. Petugas pendaftaran mengantarkan map pasien ke unit terkait

Pendaftaran Pasien adalah pelayanan rutin petugas untuk menertibkan urutan pelayanan dan memudahkan mendapatkan informasi rekam medis bagi seluruh fasilitas pelayanan yang tersedia di Puskesmas.

GRATIS KTP SEMARANG

BAYAR KTP LUAR KOTA SEMARANG

Pendaftaran pasien

KOTAK SARAN DISEDIAKAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Pustu"