Pendaftaran Pasien Online

  1. Harus Pasien lama dan mempunyai kartu berobat yang sudah Berbarcode

  1. a. Pasien menunjukan tanda bukti pendaftaran Online kepada petugas pendaftaran b. Petugas Pendaftaran memverifikasi pendaftaran Online pasien dan mempersilahkan pasien menuju ke ruang pelayanan yang dituju c. Petugas pendaftaran mengecek daftar antrian pasien di simpus d. Petugas pendaftaran mengambil rekam medis pasien sesuai dengan daftar nama pasien di simpus e. Petugas pendaftaran mengantar rekam medis ke ruang pelayanan yang dituju pasien

1 Menit

Tidak dipungut biaya

WhatsApp, Website dan Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Online"