Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan Non Formal

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Rekomendasi dari Datok Penghulu
  3. 3. Keputusan Datok Penghulu untuk pengesahan kelompok
  4. 4. Susunan pengurus
  5. 5. Fotocopy KTP

  1. 1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. 2. Dilayani oleh Petugas Loket
  3. 3. Divalidasi Oleh Koordinator Pelayanan
  4. 4. Di paraf oleh Kasie Pelayanan
  5. 5. Di paraf oleh Sekcam
  6. 6. Ditanda tangani oleh Camat
  7. 7. Berkas diberikan kepada Pemohondiberikan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Operasioanal Pendidikan Non Formal

  1. Email : kecamatan_bendahara@yahoo.co.id
  2. Nomor HP : 085261502129
  3. Website :http:/bendahara.acehtamiangkab.go.id
  4. Kotak saran
  5. Petugas informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan Non Formal"