Rekomendasi Pembentukan Kelompok Tani

  1. 1. Surat permohoan
  2. 2. Berita Acara dan Daftar Hadir Rapat Pembentukan Kelompok Tani yang di ketahui oleh Datok Penghulu
  3. 3. Keputusan Datok Penghulu tentang pengesahan Kelompok Usaha
  4. 4. Fotocopy KTP seluruh pengurus

  1. 1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. 2. Dilayani oleh Petugas Loket
  3. 3. Di paraf oleh Kasi Pelayanan
  4. 4. Di paraf oleh Sekcam
  5. 5. Ditanda tangani oleh Camat
  6. 6. Berkas diberikan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pembentukan Kelompok Tani

  1. Email : kecamatan_bendahara@yahoo.co.id
  2. Nomor HP : 085261502129
  3. Website :http:/bendahara.acehtamiangkab.go.id
  4. Kotak saran
  5. Petugas informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembentukan Kelompok Tani"