15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan KK baru
1. MENERIMA ADUAN SECARA OFFLINE MELALUI FORMULIR PENGADUAN DAN ONLINE MELALUI MEDIA SOSIAL
2. LURAH BESERTA STAFF RAPAT KOORDINASI DAN CEK LAPANGAN (BILA PERLU)
MEMBERITAHU PENGADU TERKAIT SOLUSI DARI ADUAN TERSEBUTMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store