Rekomendasi Bantuan Modal Usaha (Kelompok)

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Rekomendasi dari Datok Penghulu
  3. 3. Susunan Pengurus
  4. 4. Fotocopy KTP
  5. 5. Keputusan Datok Penghulu atau Instansi Terkait Untuk Pengesahan Kelompok
  6. 6. Surat Keteranga Usaha yang ditanda tangani oleh datok penghulu

  1. 1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. 2. Dilayani oleh Petugas Loket
  3. 3. Di paraf oleh Kasi Pelayanan
  4. 4. Di paraf oleh Sekcam
  5. 5. Ditanda tangani oleh Camat
  6. 6. Berkas diberikan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Bantuan Modal Usaha (kelompok)

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. Dilayani oleh Petugas Loket
  3. Di paraf  oleh Kasi Pelayanan
  4. Di paraf oleh Sekcam
  5. Ditanda tangani oleh Camat
  6. Berkas diberikan kepada Pemohon
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Modal Usaha (Kelompok)"