15 menit adalah waktu yang diperlukan untuk Verifikasi berkas persyaratan, Petugas mencatat dalam buku register, Pelaksanaan perekaman KTP sampai dengan Penyerahan dokumen kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi KTP elektronik
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
Unit Penanganan Pengaduan :
Alamat : Jl. Raya Blaban Pamekasan
Telp : (0324) 510277
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store