Surat Permohonan Kredit Perbankkan

  1. Formulir permohonan kredit yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Kepala Desa
  2. Foto copy KTP
  3. Kartu Keluarga KK asli dan foto copy

  1. Verifikasi berkas persyaratan oleh petugas registrasi
  2. Berkas Surat Permohonan Kredit Perbankkan diajukankan kepada Kasubbag untuk dicrosscheck kelengkapannya dan diparaf
  3. Berkas Surat Permohonan Kredit Perbankkan diajukan kepada Sekcam untuk diparaf dan atau ditandatangani.
  4. Surat/berkas ditandatangani Camat kemudian distempel .
  5. Surat / berkas diserahkan kepada pemohon

15 menit adalah waktu yang diperlukan untuk Pemeriksaan /kelengkapan berkas persyaratan, mencatat dalam buku register, Penanda tanganan oleh camat dan Penyerahan dokumen yang telah ditanda tangani kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Kredit Perbankkan

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Unit Penanganan Pengaduan :

Alamat : Jl. Raya Blaban Pamekasan

Telp : (0324) 510277

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Permohonan Kredit Perbankkan"