Standar Pelayanan Prosedur Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional

  1. 1. WNI atau pejuang diwilayah NKRI
  2. 2. Memiliki Integritas Moral dan Keteladanan.
  3. 3. Berjasa terhadap bangsa dan Negara.
  4. 4. Berkelakuan Baik.
  5. 5. Setia dan tidak menghianati berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  6. 6. Diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau pejuang politik dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
  7. 7. Tidak pernah menyerah pada musuh perjuangan.
  8. 8. Melakukan pengabdian dan perjuangan dalam sepanjang hidupnya.

  1. Pemohon menyiapkan berkas persyaratan secara lengkap, kemudian mendaftar dan mengajukan permohonan;
  2. Pemohon menyerahkan berkas kelengkapan Persyaratan Kepada Petugas Front Office Pelayanan Publik;
  3. Pemeriksaan dan verifikasi berkas pemohon, jika lengkap akan langsung di proses sesuai aturan yang berlaku;
  4. Pemohon menerima Tanda Terima

WAKTU  PELAYANAN = 

  • HARI SENIN - KAMIS PUKUL 07.30 - 15.30 WIB
  • HARI JUMAT  PUKUL 07.30 - 16.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Surat Permohonan

  1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat
  2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Atau surat yg dialamatkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Jl. Sutan Syahrir NO 3 Pontianak
  3. Whatsapp      :  082158948200
  4. Telegram       : 082158948200
  5. Telepon/Fax  : (0561) 732523 /    (0561)732524
  6. website  : http://dinsos.kalbarprov.go.id/
  7. Email     : dinsos@kalbarprov.go.id
  8. Facebook : Dinas Sosial Provinsi kalbar
  9. Twitter   :  Dinas Sosial Provinsi kalbar
  10. Instagram : dinsos_Provkalbar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Prosedur Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional"