Rekomendasi Surat Pensiun

  1. Form surat pensiun yang telah diisi dan ditandatangani Kades/Lurah
  2. Foto copy KTP
  3. Kartu Keluarga KK asli dan foto copy

  1. Menerima Permohonan rekomendasi
  2. Verifikasi dan Paraf dari Kasubag Umum
  3. Memberikan disposisi
  4. Penanda tanganan berkas
  5. Penyerahan berkas kepada pemohon

20 menit adalah waktu yang diperlukan mulai dari Verifikasi faktual dokumen, mencatat dalam buku register, Paraf  Kasi, Paraf Sekcam, Penanda tanganan oleh camat sampai dengan Penyerahan rekomendasi kepada pemohon.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Pensiunan

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak Pengaduan yang terdapat di Kantor Kecamatan Jl. Raya Blaban Pamekasan 

Telp : (0324) 510277

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Pensiun"