Pemeriksaan Kesehatan Haji

  1. Membawa kartu identitas
  2. Membawa kartu pendaftaran Haji
  3. Calon Haji harus datang sendiri

  1. Petugas memanggil jemaah haji secara urut
  2. Petugas melakukan identifikasi jemaah haji
  3. Petugas melakukan anamnesa terhadap jemaah haji tentang riwayat penyakit sekarang,riwayat penyakit dahulu,dan riwayat penyakit keluarga
  4. Petugas melakukan pemeriksaan antropometri (TB, BB, Tensi, HR, RR, lingkar pinggang dan lingkar panggul)
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik jemaah haji
  6. Petugas melakukan pemeriksaan dengan menggunakan instrumen Barthel Index untuk jemaah haji usia lebih dari atau sama dengan 60 tahun
  7. Petugas mencuci tangan
  8. Petugas memberikan pengantar pemeriksaan laboratorium dan mengirim rujukan pemeriksaan penunjang di laboratorium luar untuk pemeriksaan yang tidak dapat dilakukan di puskesmas
  9. Jemaah haji melakukan pembayaran di ruangan pendaftaran dan rekam medik untuk pemeriksaan, penyelidikan epidemiologi dan laboratorium dalam gedung
  10. Petugas menginformasikan kepada jemaah haji mengenai hasil pemeriksaan kesehatan dan perlunya rujukan
  11. Petugas membuat rujukan untuk jemaah haji yang beresiko tinggi baik usia maupun karena penyakit, disertai hasil laborat yang telah dikerjakan
  12. Petugas melaporkan ke Seksi PP DKK untuk penjadwalan hari rujukan untuk dikonfirmasi ke RSUD Kota Semarang
  13. Jemaah haji melakukan pemeriksaan lanjutan di RSUD Kota Semarang dan ditentukan diagnosa serta status kesehatan
  14. Jemaah haji membawa rujukan balik dari RSUD Kota Semarang ke puskesmas
  15. Petugas menerima Surat Rujukan Balik, mengevaluasi hasil pemeriksaan rujukan, melakukan penatalaksanaan dan merekamnya dalam status kesehatan Jemaah haji
  16. Petugas melakukan dokumentasi hasil pelayanan

1. Berdasarkan Anamnesa 

2. Berdasarkan Pemeriksaan fisik

Berdasarkan Juknis Dinkes

Pemeriksaan Kesehatan Haji

Telepon Puskesmas (024) 6584188

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kesehatan Haji"