Pelayanan Rawat Inap

  1. 1. Rekam Medis terisi lengkap
  2. 2. Pasien jaminan melengkapi administrasi
  3. 3. Pasien dan keluarga bersedia mematuhi tata tertib yang berlaku di Puskesmas Mlati II

  1. 1. Pasien menuju rawat inap dan menempati kamar yang telah disediakan petugas 2. Pasien atau keluarga pasien memberikan informasi identitas kepada petugas dan memberikan persetujuan rawat inap yang kemudian menandatangani informed consent yang telah disiapkan petugas 3. Pasien mendapatkan informasi terkait perlengkapan selama rawat inap, langkah-langkah mencuci tangan, tata tertib, serta hak dan kewajiban pasien 4. Pasien menyampaikan keluhan kesehatan kepada petugas yang memeriksa 5. Pasien menerima tindakan medis dan terapi lanjutan sesuai kondisi pasien 6. Pasien atau keluarga pasien menerima informasi dan edukasi sesuai kebutuhan pasien atau keluarga pasien 7. Pasien mendapatkan rujukan internal ataupun eksternal yang diperlukan 8. Pasien akan pulang jika kondisi sudah membaik dan sudah bisa rawat jalan 9. Pasien mendapatkan surat kontrol, obat, surat kelahiran, surat istirahat jika diperlukan 10. Pasien melengkapi berkas administrasi pulang dan pembayaran jika pasien tidak memiliki jaminan kesehatan

Dari pasien mulai menginap sampai pasien pulang

  1. Pasien tanpa Jaminan Kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman no 59 tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
  2. Pasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No 52 tahun 2016 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

Rekam medis rawat inap umum dan kebidanan, Pelayanan rawat inap umum dan kebidanan, Resep, Obat , Pengantar pemeriksaan penunjang : laboratorium, EKG, USG, Rontgen, Hasil pemeriksaan penunjang : laboratorium, EKG, USG, Rontgen, Surat kontrol, Surat kelahiran, Surat istirahat , Surat rujukan internal & eksternal, Retribusi

 

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

  1. Kotak saran
  2. SMS /Telepon/ whatsapp : 0811 26 44 112
  3. Website : www.pkmmlati2.slemankab.go.id
  4. Alamat e-mail  : puskesmasmlati2@slemankab.go.id

 

2. Petugas pelayanan pengaduan: Berta Devi Aryani, M. Psi., Psikolog

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"