Rekomendasi Izin Lingkungan

  1. Pemohon/pemrakarsa menyusun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sesuai dengan PERMEN LHK Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Telah Memiliki Izin Usaha Dan/Atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup

  1. Pemohon/pemrakarsa menyusun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sesuai dengan PERMEN LHK Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Telah Memiliki Izin Usaha Dan/Atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup

105 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen

Jalan Pahlawan 98 Kebumen

Telepon  : (0287) 381989 / 381518

Website  :  disperkimlh.kebumenkab.go.id

email      : disperkimlh@kebumenkab.go.id

                 dinasperkimlh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Lingkungan"