Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa ( Pelayanan Pemeriksaan Umum luar gedung ).

  1. Adanya Informasi dari masyarakat
  2. Hasil Pemantauan Kesehatan di wilayah binaan Puskesmas

  1. Adanya informasi kasus gangguan kesehatan jiwa dimasyarakat di wilayah binaan Puskesmas kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan rumah serta dilakukan tindakan - tindakan yang diperlukan

Dimulai dari interaksi dengan pasien dan keluarga / tokoh masyarakat ( penerima layanan ) sampai dengan selesai

Gratis

Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa

WA / SMS 082250005853 / 08112692331

atau

Kotak saran / Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa ( Pelayanan Pemeriksaan Umum luar gedung )."