Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis (Pelayanan Pemeriksaan Umum diluar gedung ).

  1. Adanya Informasi dari masyarakat atau hasil pemantauan kesehatan masyarakat di wilayah binaan Puskesmas
  2. Adanya laporan dari Rumah Sakit / Klinik ( Jejaring )
  3. Adanya informasi dari Dinas Kesehatan
  4. Kartu identitas diri ( KTP )
  5. Kartu BPJS / JKN ( Bila punya )

  1. Adanya informasi orang terduga tuberkulosis dimasyarakat di wilayah binaan Puskesmas kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan rumah serta dilakukan tindakan - tindakan yang diperlukan
  2. Adanya program kesehatan yang harus diinformasikan kepada masyarakat atau permasalahan / kesenjangan kesehatan masyarakat di wilayah binaan kemudian dilakukan penyuluhan / sosialisasi

Dimulai dari interaksi dengan pasien terduga TB dan keluarga ( penerima layanan ) sampai dengan selesai

Gratis

Pelayanan Kesehatan orang terduga tuberkulosis

WA / SMS 082250005853 / 08112692331

atau

Kotak saran / Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis (Pelayanan Pemeriksaan Umum diluar gedung )."