Pengaduan bisa dilakukan dengan media telp selama 24 jam....
dan bisa datang langsung ke kantor pada saat jam kerja.
Jam Kerja :
Senin-Kamis : 08.30 - 14.00
Jum'at : 08.00-13.00
Sabtu - Minggu : 08.30 - 13.30
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store