Jangka waktu penilaian, penyampaian hasil penilaian dan penerbitan Kerangka Acuan (KA) adalah 30 (tiga puluh) hari kerja (tidak termasuk perbaikan/penyempurnaan).
Jangka waktu penilaian ANDAL dan RKL-RPL adalah 75 (tujuh puluh lima) hari kerja (tidak termasuk perbaikan/penyempurnaan)
Penerbitan rekomendasi dokumen AMDAL tidak dipungut biaya
Rekomendasi Dokumen AMDAL
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen
Jalan Pahlawan 98 Kebumen
Telepon : (0287) 381989 / 381518
Website : disperkimlh.kebumenkab.go.id
email : disperkimlh@kebumenkab.go.id
dinasperkimlh@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store