Pelayanan kesehatan pada usia lanjut ( Pelayanan Kesehatan LANSIA diluar gedung )

  1. Membawa kartu identitas diri ( KTP / KK )
  2. Membawa kartu BPJS / JKN ( Bila punya )

  1. Pelayanan dilakukan melalui kegiatan Poksila, POSBINDU, atau kunjungan rumah

Dimulai dari interaksi dengan pasien ( penerima layanan ) sampai dengan selesai

BPJS Gratis / Sesuai tarif PERDA Kota Semarang

Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut

WA / SMS 082250005853 / 08112692331

atau

Kotak saran / Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan pada usia lanjut ( Pelayanan Kesehatan LANSIA diluar gedung )"