Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Sketsa Lokasi Usaha
  5. Fotocopy Sertifkat Tanah
  6. Lunas PBB Tahun berjalan
  7. Surat Penumpangan atau sewa

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Domnisili Usaha
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Usaha

Pemohon menyerahkan berkas permohonan 10 menit 

Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Domisili Usaha 25 menit

Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Usaha 10 menit 

Tidak dipungut biaya

Surat Keteranga Domisili Usaha

  1. Petugas : Lurah / Sekretaris Lurah
  2. Kotak Pengaduan / Saran
  3. Alamat Kantor : Jl. Paralel Tol, Kelurahan Tanjung Hilir, Kec. Pontianak Timur, 78236. Nomor Telp : (0561) 6592815
  4. Instagram : @kelurahan_tanjung_hilir
  5. Call Centre Pemkot Pontianak (0561) 8181 771
  6. SP4N - Lapor!: 
    • website : lapor.go.id
    • email : kontak@lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha "