Jangka Waktu penyelesaian Izin Perpanjangan 1 (satu) hari kerja)00
Pajak Pembangunan1 di hitung berdasarkan ketentuan yang berlaku oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Dokumen Izin Obyek dan Daya Tarik Wisata (Pemncingan )
Layanan Pengaduan dapat dilakukan secara Langsung (Tatap muka )dengan mengisi blanko pengaduan/Kotak Pengaduan/Melalui E-mail.: dpmptspkab.sorong@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store