Jangka waktu Pelayanan Surat Izin Obyek Wisata Perpanjangan 1 (satu ) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Dokumen Izin Obyek dan Daya Tarik Wisata ( Kolam Renang )
Pelayanan Pengaduan dapat dilakukan secara langsung (tatap muka )dengan mengisi blanko Pengaduan , / melalui E-mail dpmptspkab.sorong@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store