Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV)

  1. Kegiatan monitoring evaluasi & pelaporan terhadap pekerjaan fisik penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi

  1. Kegiatan monitoring evaluasi & pelaporan terhadap pekerjaan fisik penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) BPBD Kab. Semarang

1. Pengiriman surat ke BPBD

2. Pengaduan email : bpbd.kabsemarang@gmail.com

3. Datang langsung ke kantor: Jl. Ki Sarino Mangunpranoto no 55 Ungaran, Tlp - Fax (024) 6922400 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV)"