Pelayanan Cateterisasi Jantung (Cathlab)

  1. Kartu Identitas / KTP
  2. Kartu Berobat/Untuk Pasien Lama
  3. Surat Rujukan

  1. A. Untuk Pasien Efektif:
  2. 1. Pasien membawa persyaratan Lengkap sesuai ketentuan
  3. 2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  4. 3. Pasien diarahkan ke Poli Jantung
  5. 4. Administrasi pasien Poli Jantung dibantu oleh petugas administrasi Poli Jantung
  6. 5. Pasien melakukan finger print
  7. 6. Pasien dilakukan tindakan diagnostic untuk menentukan tindakan “Cateterisasi Jantung”
  8. 7. Pasien diarahkan ke ruang rawat inap untuk kemudian dilakukan kateterisasi jantung diruang cathlab
  9. 8. Setelah selesai tindakan, pasien mendapatkan terapi obat dan kembali ke ruang perawatan untuk observasi
  10. Cateterisasi Jantung Cyto:
  11. 1. Pasien ada permintaan Cateterisasi cyto dari ruangan atau IGD atas order dr spesialis Jantung
  12. 2. Perawat ruangan mendaftarkan pasien untuk tindakan Cateter Jantung ke ruang Cath Lab
  13. 3. Melengkapi persyaratan diagnostic penunjang untuk syarat kateterisasi jantung
  14. 4. Pasien dilakukan tindakan cateterisasi jantung
  15. 5. Setelah selesai pasien masuk ke dalam ruang rawat inap kembali

Pelayanan diberikan Selama 24 jam

Biaya pasien Umum: Sesuai Peraturan Walikota Metro No. 18 Tahun 2019

Pelayanan Cateterisasi Jantung (Cathlab)

  • Email     : rsudayanimetro@ymail.com
  • Telp       : (0725) 41820
  • Fax         : (0725) 48423
  • No HP Pengaduan: 08117999336
  • Website  : http://rsuay.metrokota.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Cateterisasi Jantung (Cathlab)"