Layanan Pasien Rawat Jalan Poli Bedah Onkologi

  1. Membawa Kartu Identitas/KTP
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Kartu BPJS/Asuransi
  4. Membawa Kartu Berobat/Untuk Pasien Lama
  5. Membawa Surat Kontrol Pasien Post Rawat Inap
  6. Membawa Kartu berobat
  7. Membawa Surat Rujukan

  1. Pasien membawa persyaratan LENGKAP sesuai ketentuan
  2. Pengambilan nomor antrian
  3. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  4. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir (khusus pasien umum)
  5. Menunggu pemanggilan sesuai dengan poli yang dituju
  6. Pasien mendapatkan pemeriksaan awal dan pemeriksaan penunjang (jika diperlukan) oleh dokter
  7. Pemberian terapi atau resep obat
  8. Pengambilan dan pembayaran obat (Khusus pasien umum) di Apotek Rawat Jalan / Depo Farmasi
  9. Pasien Pulang

Hari: Senin - Sabtu

Jam Pendaftaran : 7.30 WIB - 12.00 Wib

Jam Pelayanan: 10.00 WIB - 14.00 WIB

(Menyesuaikan jam operasi/tindakan CITO)

Lama Layanan prosedur 1 s/d 6 : 1 jam /pasien

UMUM: Sesuai peraturan Walikota Metro No. 18 Tahun 2019

Pendaftaran : Rp. 5.000,00

Pemeriksaan Dokter Spesialis: Rp. 50.000,00

Pemeriksaan Dokter Umum: Rp. 35.000,0

JKN: Permenkes NO. 59 Tahun 2014

Asuransi Lain: Sesuai MoU

Pelayanan Pasien Rawat Jalan

  • Email     : rsudayanimetro@ymail.com
  • Telp       : (0725) 41820
  • Fax         : (0725) 48423
  • No HP Pengaduan: 08117999336
  • Website  : http://rsuay.metrokota.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pasien Rawat Jalan Poli Bedah Onkologi"