Pelayanan Peminjaman Buku

No. SK: Nomor 06 Tahun 2022

  1. Harus mempunyai kartu anggota
  2. Buku yang akan dipinjam

  1. Menerima buku yang akan dipinjam
  2. Meminta kartu anggota
  3. Membuka buku peminjaman
  4. Mencatat/menstempel tanggal pengembalian
  5. Menyerahkan buku yang telah diproses

8 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku Perpustakaan

Email : perpustaput@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store