Pendaftaran Anggota Baru

No. SK: Nomor 06 Tahun 2022

  1. Kartu Pelajar/KTP/KTM yang masih berlaku
  2. Pas Foto Ukuran 2 x 3 berwarna
  3. Formulir ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Dekan/Kepala Desa/Lurah

  1. Pemohon
  2. Pengisian Formulir
  3. Pencatatan Data Secara Manual
  4. Pencetakan Kartu Anggota
  5. Menyerahkan Kartu Anggota

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

Email : perpustaput@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store