5 Hari kerja
Retribusi dipungut berdasarkan Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu
2000
Surat Izin Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB)
Layanan pengaduan dapat disampaikan secara langsung maupun melaui media telp (0728) 21246, email : perizinan.lampungbaratkab@gmail.com dan kotak saran/pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA BIDANG PERIZINAN