Izin Pendirian/ Pendaftaran Ulang Menara Telekomunikasi

  1. Membuat akun pada aplikasi OSS
  2. PERSYARATAN ADMINISTRASI
  3. KTP Pemohon.
  4. NPWP Perusahaa
  5. IMB.
  6. Akta pendirian perusahaan beserta perubahan yang telah dilegalisir Kemenkumham.
  7. Surat bukti pencatatan dari Bursa Efek Indonesia (BEJ) jika penyedia menara berstatus perusahaan terbuka
  8. Perjanjian menara bersama.
  9. Surat persetujuan warga sekitar sesuai ketinggian menara.
  10. Rekomendasi Dinas Terkait yang membidangi telekomunikasi.
  11. Rekomendasi Dinas Terkait yang membidangi Konstruksi dan bangunan.
  12. Surat kepemilikan tanah/perjanjian sewa.
  13. Surat Pernyataan bersedia memperhatikan kesejahteraan masyarakat disekitar menara.
  14. Dokumen lingkungan sesuai ketentuan perundang- undangan.
  15. PERSYARATAN TEKNIS
  16. Gambar rencana teknis bangunan menara meliputi situasi,denah, tampak, potongan dan perhitungan struktur.
  17. pesifikasi teknis pondasi menara meliputi data penyelidikan tanah,jenis pondasi, jumlah titik pondasi, termasuk geoteknik tanah.

  1. Mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja
  2. Petugas Front Office Menerima dan Memverifikasi Berkas permohonan
  3. Petugas Front Office memberi tanda terima Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap
  4. Survey Oleh Tim Teknis (Jika Diperlukan)
  5. Rekomendasi Teknis dari Instansi terkait
  6. Back Office Memproses dan menerbitkan Izin
  7. Penandatanganan Dokumen Izin Oleh Kepala Dinas

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

IMB Menara Telekomunikasi

Layanan pengaduan dapat disampaikan secara langsung maupun melaui media telp (0728) 21246, email : perizinan.lampungbaratkab@gmail.com dan kotak saran/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pendirian/ Pendaftaran Ulang Menara Telekomunikasi"