Izin Lingkungan

  1. Formulir permohonan
  2. FC KTP pemohon
  3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan (Dilampirkan bagi yang berbadan hukum)
  4. Fotocopy Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
  5. Surat Pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah (dilampirkan bagi bangunan reklame yang menempati tanah milik orang lain)
  6. Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga
  7. Proposal dilengkapi gambar denah, lokasi, perhitungan konstruksi (RAB) bagi reklame baru dan besar.
  8. Perhitungan beban kekuatan kunstruksi yang disahkan oleh konsultan
  9. FC Izin prinsip

  1. Pemohon mendafrtarkan Ke aplikasi oss.go.id degan Menginput : - identitas KTP - Alamat - No Telpon - Email - Data Dasar Lainya
  2. Aplikasi oos.go.id Mengkonfirmasi Melalui Email - Pemohon Login Melalui Aplikasi oss.go.id
  3. Pemohon Login Melalui Aplikasi oss.go.id
  4. Mengisi Kolom usaha sesuai dengan usaha yang dimiliki
  5. Seteleh memproses oss.go.id melengkapi persayaratan yang di minta
  6. Survey Oleh Tim Teknis (Jika Diperlukan)
  7. Pelaksanaan pengumuman rencana usaha dan/atau kegiatan serta konsultasi publik
  8. Pengisian dan pengajuan Formulir Publik Kerangka acuan
  9. Pemeriksaan dan pengajuan Formulir Kerangka Acuan ( Tim Penilai Kabupaten)
  10. Penyusunan dan pengajuan andal dan RKL - RPL
  11. Penilaian andal dan RKL - RPL dan penetapan keputusan kelayakana lingkungan hidup atau ketidaklayakan lingkungan hidup
  12. Back Office Memproses pesetujuan Pemenuhan Komitmen
  13. Penandatanganan Persetujuan Pemenuhan Komitmen Oleh Kepala Dinas

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Lingkungan

Layanan pengaduan dapat disampaikan secara langsung maupun melaui media telp (0728) 21246, email : perizinan.lampungbaratkab@gmail.com dan kotak saran/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Lingkungan"