Pelayanan surat keterangan pindah keluar

  1. pengantar RT
  2. Asli dan fotocopy KTP
  3. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga

  1. pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. petugas membuat dan menerbitkan surat keterangan pindah keluar
  3. pemohon menerima surat keterangan pindah keluar

jangka waktu pelayanan surat keterangan pindah keluar  adalah 1 jam 

Biaya/tarif pelayanan surat keterangan pindah keluar adalah Rp. 0 (gratis) / tidak dipungut biaya  

Surat Keterangan Pindah Keluar

CONTACT PENGADUAN KELURAHAN BENUA MELAYUDARAT JL. DR. SETIA BUDI NO.5 
CALL SENTER : 0561 8181771
EMAIL : benuamelayudarat@pontianakkota.go.id
WEBISTE ; lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan surat keterangan pindah keluar "