Keterangan Untuk Nikah

  1. surat pengantar RT / RW
  2. fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)
  3. fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  4. fotocopy surat nikah orang tua
  5. fotocopy akta kelahiran
  6. fotocopy ijasah terakhir
  7. surat pernyataan belum pernah nikah
  8. akta cerai bagi duda / janda
  9. akta kematian bagi duda / janda
  10. foto berukuran 2x3 = 3 lembar, 3x4 = 1 lembar, 4x6 = 1 lembar (berwarna background biru)

  1. pendaftaran
  2. penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon
  3. pemeriksaan berkas dokumen
  4. penerbitan dokumen
  5. penyerahan dokumen

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Untuk Nikah (N1 s/d N4)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Untuk Nikah"