PELAYANAN DILAKSANAKAN 7 HARI SELAMA SEMINGGU DENGAN WAKTU 24 JAM
Pasien Umum Sesuai Peraturan Walikota Metro No. 18 Tahun 2019
Pendaftaran: Rp. 5.000,00
Pemeriksaan Dokter Umum : Rp. 35.000,00
(biaya lain disesuaikan dengan tindakan medis yang dilakukan oleh dokter sesuai dengan kondisi pasien)
Pasien JKN : Ditanggung BPJS (Permenkes No 59 Tahun 2014)
PELAYANAN IGD 24 JAM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store