Surat Keringanan

  1. pengantar RT dan RW
  2. FC KK

  1. pemohon akan di cek terlebih dahulu dalam BDT Program Warga Miskin Kementrian Sosial, apabila masuk akan di buatkan dengan mencamtumkan ID BDT, apabila tidak akan tetap dibuatkan tetapi TIDAK mencantumkan ID BDT, dan keringanan sepenuhnya wewenang di tempat yang ditujukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keringanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keringanan"