Permohon menyerahkan berkas permohonan 15 menit
Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Pindah Datang 35 menit
Pemohon menerima Surat Keterangan Pindah Datang 10 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah Datang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store