Pelayanan Registrasi dari Pengadilan

  1. Surat Relass tergugat/penggugat yang tidak berada di tempat

  1. Pemohon menyerahkan berkas pemohon
  2. Meregistrasikan Surat Relass
  3. Pemohon menerima Registrasi Surat Relass

Pemohon menyerahkan berkas Permohonan 10 menit

Meregistrasi Surat Relass 25 menit

Pemohon menerima Registrasi Surat Relass 10 menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Relass dari Pengadilan

  1. Petugas : Lurah / Sekretaris Lurah
  2. Kotak Pengaduan / Saran
  3. Alamat Kantor : Jl. Paralel Tol, Kelurahan Tanjung Hilir, Kec. Pontianak Timur, 78236. Nomor Telp : (0561) 6592815
  4. Instagram : @kelurahan_tanjung_hilir
  5. Call Centre Pemkot Pontianak (0561) 8181 771
  6. SP4N - Lapor!: 
    • website : lapor.go.id
    • email : kontak@lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi dari Pengadilan"