Pelayanan KIA - KB ( Pelayanan Managemen Terpadu Balita Sakit )

  1. Membawa Kartu identitas diri ( KTP / KK )
  2. Membawa Kartu BPJS ( bila Punya )
  3. Membawa buku KIA bila punya

  1. Mendaftar melalui loket pendaftaran dengan mengambil nomor antrian ke Poli KIA atau Mendaftar melalui aplikasi PUSTAKA

Pelayanan dimulai dari anamnesa sampai pemeriksaan di Poli KIA MTBS selesai

( tidak termasuk bila diperlukan rujukan internal )

BPJS Gratis / Sesuai tarif PERDA Kota Semarang

Pelayanan Managemen Terpadu Balita Sakit

WA / SMS : 082250005853 / 08112692331

atau

Kotak Saran / Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA - KB ( Pelayanan Managemen Terpadu Balita Sakit )"