berkas harus komplit
untuk kelurahan tidak di pungut biaya,
biaya untuk nikah di KUA langsung konfirmasi dengan KUA / Modin di luar Kelurahan
Surat Pengantar Nikah ( Keluar )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store