Pelayanan Surat Keterangan Penghasilan

  1. Pengantar RT
  2. Pernyataan yang bersangkutan bermaterai Rp. 6.000,-,
  3. Fotocopy KK/KTP
  4. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi dan Lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas
  2. Petugas membuat dan menerbitkan surat keterangan penghasilan
  3. Pemohon menerima surat keterangan penghasilan

Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas 10 menit

Petugas membuat dan menerbitkan surat keterangan penghasilan 20 menit

Pemohon menerima surat keterangan penghasilan 5 menit

 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan

  1. Petugas : Lurah / Sekretaris Lurah
  2. Kotak Pengaduan / Saran
  3. Alamat Kantor : Jl. Paralel Tol, Kelurahan Tanjung Hilir, Kec. Pontianak Timur, 78236. Nomor Telp : (0561) 6592815
  4. Instagram : @kelurahan_tanjung_hilir
  5. Call Centre Pemkot Pontianak (0561) 8181 771
  6. SP4N - Lapor!: 
    • website : lapor.go.id
    • email : kontak@lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Penghasilan "