Waktu Penyelesaian Perpanjangan Izin Hotel 1 (satu ) hari kerja
Perhitungan Pajak Hotel dilakukan oleh badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sorng berdasarka peraturan yang telah ditetapkan
Dokumen Surat Izin Hotel
Penanganan Pengaduan dapat dilakukan secara Langsung (tatap muka )pada Bidang Pengaduan (Kotak Pengaduan)dengan mengisi blanko pengaduan atau melalui E-mail dpmptspkab.sorong@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store