Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. 1. Membawa data identitas diri ( KTP /KK )
  2. 2. Membawa kartu BPJS / JKN ( Bila punya )

  1. 1. Pendaftaran Tanpa Antrian melalui Pelayanan PUSTAKA Download aplikasi PUSTAKA melalui Play store di HP Android ( https://play.google.com/store /apps/detail?id=com.universedeveloper.pustaka ) atau SMS / WA dengan format : No.kartu#NIK#NamaLengkap#TglLahir#Alamat#PoliTujuan# TglKunjungan#Cara Bayar
  2. 2. Pendaftaran Langsung Melalui Loket Puskesmas, dengan mengambil nomor antrian loket sesuai Poli GIGI.

Jangka waktu pelayanan dari anamnesa sampai selesai tindakan

( waktu penyelesaian sesuai jenis tindakan yang diperlukan )

BPJS Gratis / Sesuai PERDA Kota Semarang

Pelayanan kesehatan gigi dan mulut ( rawat jalan )

WA / SMS : 082250005853 / 08112692331

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"