Waktu penyelesaian Perpanjangan Izin Agen Biro Perjalanan Wisata 3 ( tiga ) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Dokumen Izin Usaha Agen/Biro Perjalanan Wisata
Penanganan Pengaduan dapat dilakukan secara langsung (tatap muka ) ke Bidang Pengaduan dengan mengisi blanko pengaduan/ Kotak Pengaduan,/atatu melalui E-Mail dpmptspkab.sorong@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store