Pencatatan Pengesahan Anak

  1. Formulir Permohonan Pengesahan Anak (F2.01)
  2. Kutipan Akta Perkawinan yang menerangkan terjadinya Peristiwa Perkawinan Agama atau Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran anak atau Salinan Putusan Penetapan Pengadilan untuk Pengesahan Anak yang dilahirkan sebelum Orang Tuanya melakukan Perkawinan Sah menurut Hukum Agama datau Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa
  3. Akta Kelahiran asli
  4. Kartu Keluarga Orang Tua
  5. Fotocopy KTP el Pemohon

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan pengesahan anak
  2. Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas
  3. Petugas meneliti kelengkapan berkas permohonan.
  4. Verifikator melakukan verifikasi dan validasi kebenaran berkas permohonan
  5. Petugas merekam dan menerbitkan kutipan dan register akta pengesahan anak
  6. Petugas membuat cacatan pinggir pada register akta kelahiran
  7. Verifikator meneliti kutipan dan register akta pengesahan anak
  8. Pejabat Pencatatan Sipil menandatangani Kutipan dan register akta pengesahan anak
  9. Petugas Menyerahkan Kutipan Akta pengesahan anak kepada Pemohon

Penerbitan  Ketugas engkap aplikasi pelayanan darana pendukung dalam krmal

Tidak dipungut biaya

Kutipan dan register akta pengesahan anak

Sarana Pengaduan    :

Kotak Pengaduan dan Saran di Ruang Pelayanan

Website resmi Dinas 

:

 https://dukcapil.ponorogo.go.id/

Email          

:

 dukcapil@ponorogo.go.id

Facebook Fanspage

:

 Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten   Ponorogo

SMS Center            

:

 081235027555

Telepon/Fax

:

 (0352) 489317

Instagram

:

 @dukcapilpo

Twitter

:

 @dukcapilpo

 

Prosedur/Mekanisme Pengaduan  :

  • Pengaduan  disampaikan  melalui  sarana  pengaduan  yang telah  disediakan  dilengkapi  dengan  identitas  yang  jelas dengan format NIK Nama Lengkap  Informasi/ Permasalahan/Aduan.  
  • Tim Pengelola Pengaduan memverifikasi materi pengaduan ke bidang terkait dan memberikan tanggapan  dan  jawaban sebagai tindak lanjut atas pengaduan.


Petugas Pengelola Pengaduan  :

Penanggungjawab

:

 Drs. Herry Sutrisno

Ketua

:

 Drs. Jemanun

Wakil Ketua

:

 Ruly Rachmawati, S.E, MM 

Sekretaris

:

 Shanti Dyah Widyasari, S.T, M.Si

Anggota

:

 Hariyono Wibowo, S.Kom

Anggota

:

 Angga Dian Permana Putra, A.Md

Anggota

:

 Arip Kartiko, A.Md

Anggota

:

 Yuli Krisnawati

Anggota

:

 Andika Nanang Ansori, S.Kom

Anggota

:

 Ratih Widya Handayaningrum, A.Md

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Pengesahan Anak"