Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Regestrasi Surat Pernyataan Tanah adalah 1 Jam
Biaya/Tarif Pelayanan Registrasi Surat Pernyataan Tanah adalah Rp.0,- (Gratis/Tanpa dipungut Biaya)
Registrasi Surat Pernyataan Tanah
CONTACT PENGADUAN KELURAHAN BENUAMELAYUDARAT JL.Dr.SETIABUDI NO.5 PONTIANAK
CALL SENTER : 0561 8181771
EMAIL: benuamelayudarat@pontianakkota.go.id
website: lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store