Maksimal 15 menit, sejak berkas diterima petugas dengan catatan Camat berada ditempat
Tidak dipungut biaya |
Surat Pengantar Permohonan KK
1. Ruang Tamu/Ruang Penanganan Pengaduan (bagi yang datang langsung) 2. Kotak Saran (Ada di ruang pelayanan) 3. Telepon/Fax : 0280-6261759 4. Email : kecamatankarangpucung01@gmail.com 5. LAPOR SP4N 6. SMS 1708 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store