Waktu penyelesaian Perpanjangan Izin maksimal 3 (tiga ) hari kerja
Tidak dipungut biaya
dokumen izin jasa impresial
Pengaduan dapat melalui Bidang Pengaduanlangsung (tatap muka ) dengan mengisi formulir aduan atau melalui E-Mail dpmptspkabsoronng@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store