Pembuatan Rambu Jalur Evakuasi

  1. Membuat surat permohonan pembuatan jalur evakuasi dari desa, kelurahan, kecamatan

  1. Surat yang di terima kemudian di sampaikan ke kepala pelaksana bahwa di daerah tersebut ingin di pasang rambu jalur evakuasi
  2. Survey lapangan menentukan titik-titik evakuasi akhir
  3. Pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Rambu Jalur Evakuasi Kab. Semarang

1. Pengiriman surat ke BPBD

2. Pengaduan email : bpbd.kabsemarang@gmail.com

3. Datang langsung ke kantor: Jl. Ki Sarino Mangunpranoto no 55 Ungaran, Tlp - Fax (024) 6922400 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Rambu Jalur Evakuasi"